Selasa, 29 Oktober 2013

museum

DEFINISI


Museum adalah lembaga yang diperuntukkan bagi masyarakat umum. Museum berfungsi mengumpulkan, merawat, dan menyajikan serta melestarikan warisan budaya masyarakat untuk tujuan studi, penelitian dan kesenangan atau hiburan.
(Ayo Kita Mengenal Museum ; 2009)

Museum adalah lembaga, tempat penyimpanan, perawatan, pengamanan dan pemanfaatan benda-benda bukti materiil hasil budaya manusia serta alam dan lingkungannya guna menunjang upaya perlindungan dan pelestarian kekayaan budaya bangsa
(Peraturan Pemerintah RI No. 19 Tahun 1995)

Museum adalah sebuah lembaga yang bersifat tetap, tidak mencari keuntungan, melayani masyarakat dan perkembangannya, terbuka untuk umum, memperoleh, merawat, menghubungkan dan memamerkan artefak-artefak perihal jati diri manusia dan lingkungannya untuk tujuan studi, pendidikan dan rekreasi.
(Intenasional Council of Museum (ICOM) : dalam Pedoman Museum Indoneisa,2008)

 FUNGSI

(Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1995 : dalam Pedoman Museum Indoneisa,2008 )

a.Sebagai tempat pelestarian, museum harus melaksanakan   kegiatan sebagai berikut :

v   Penyimpanan, yang meliputi pengumpulan benda untuk menjadi koleksi, pencatatan koleksi, sistem penomoran dan penataan koleksi.
v Perawatan, yang meliputi kegiatan mencegah dan menanggulangi kerusakan koleksi.
v    Pengamanan, yang meliputi kegiatan perlindungan untuk menjaga koleksi dari gangguan atau kerusakan oleh faktor alam dan ulah manusia.
 
b. Sebagai sumber informasi, museum melaksanakan kegiatan pemanfaatan melalui penelitian dan penyajian.
v   Penelitian dilakukan untuk mengembangkan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi.
v  Penyajian harus tetap memperhatikan aspek pelestarian dan pengamanannya.
(Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1995 : dalam Pedoman Museum Indoneisa,2008)

 JENIS

(Ayo Kita Mengenal Museum ; 2009 )

A.   JENIS MUSEUM BERDASARKAN KOLEKSI
1. Museum Umum museum yang koleksinya terdiri dari kumpulan bukti material manusia dan atau lingkungannya yang berkaitan dengan berbagai cabang seni, disiplin ilmu dan teknologi
2. Museum Khusus museum yang koleksinya terdiri dari kumpulan bukti material manusia atau lingkungannya yang berkaitan dengan satu cabang seni, satu cabang ilmu atau satu cabang teknologi
 
B.   JENIS MUSEUM BERDASARKAN KEDUDUKANNYA
1. Museum Nasional  museum yang koleksinya terdiri dari kumpulan benda yang berasal, mewakili dan berkaitan dengan bukti material manusia dan atau lingkungannya dari seluruh wilayah Indonesia yang bernilai nasional
2. Museum Provinsi museum yang koleksinya terdiri dari kumpulan benda yang berasal, mewakili dan berkaitan dengan bukti material manusia dan atau lingkungannya dari wilayah propinsi dimana museum berada
 3. Museum Lokal museum yang koleksinya terdiri dari kumpulan benda yang berasal, mewakili dan berkaitan dengan bukti material manusia dan atau lingkungannya dari wilayah kabupaten atau kotamadya dimana museum tersebut berada


KEBUTUHAN RUANG

Berdasarkan buku Pedoman Museum Indonesia yang diterbitkan oleh Direktorat Museum, Direktorat Jendral Sejarah dan Purbakala, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2008 bangunan museum setidaknya terdiri dari dua unsur, yakni bangunan pokok dan bangunan penunjang

RUANG POKOK

§  Ruang pameran tetap
§  Ruang pameran temporer
§  Ruang auditorium
§  Ruang kantor/administrasi
§  Ruang perpustakaan
§  Ruang laboratorium
§  Ruang penyimpanan koleksi
§  Ruang edukasi
§  Ruang transit koleksi
§  Bengkel kerja reparasi

RUANG PENUNJANG
§  Ruang cenderamata dan kafetaria
§  Ruang penjualan tiket dan penitipan      barang
§  Ruang lobi
§  Ruang toilet
§  Ruang parkir dan taman
§  Ruang pos jaga


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar