DEFINISI
Museum adalah lembaga yang
diperuntukkan bagi masyarakat umum.
Museum berfungsi mengumpulkan, merawat, dan menyajikan serta melestarikan warisan budaya masyarakat untuk tujuan studi, penelitian dan kesenangan atau hiburan.
(Ayo
Kita Mengenal
Museum ; 2009)
Museum
adalah lembaga, tempat penyimpanan, perawatan, pengamanan dan pemanfaatan benda-benda bukti materiil hasil budaya manusia serta alam dan lingkungannya guna menunjang upaya perlindungan dan pelestarian kekayaan budaya bangsa
(Peraturan
Pemerintah
RI No. 19 Tahun
1995)
Museum adalah sebuah lembaga yang
bersifat tetap, tidak mencari keuntungan, melayani masyarakat dan perkembangannya, terbuka untuk umum, memperoleh, merawat, menghubungkan dan memamerkan artefak-artefak perihal jati diri manusia dan lingkungannya untuk tujuan studi, pendidikan dan rekreasi.
(Intenasional
Council of Museum (ICOM) : dalam
Pedoman
Museum Indoneisa,2008)
FUNGSI
(Peraturan Pemerintah
Nomor
19 Tahun
1995 : dalam
Pedoman
Museum Indoneisa,2008 )
a.Sebagai tempat pelestarian, museum harus melaksanakan kegiatan sebagai berikut :
v
Penyimpanan,
yang meliputi pengumpulan benda untuk menjadi koleksi, pencatatan koleksi, sistem penomoran dan penataan koleksi.
v
Perawatan,
yang meliputi kegiatan mencegah dan menanggulangi kerusakan koleksi.
v
Pengamanan,
yang meliputi kegiatan perlindungan untuk menjaga koleksi dari gangguan atau kerusakan oleh faktor alam dan ulah manusia.
b. Sebagai sumber informasi,
museum melaksanakan kegiatan pemanfaatan melalui penelitian dan penyajian.
v
Penelitian dilakukan untuk mengembangkan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi.
v
Penyajian harus tetap memperhatikan aspek pelestarian dan pengamanannya.
(Peraturan
Pemerintah
Nomor
19 Tahun
1995 : dalam
Pedoman
Museum Indoneisa,2008)
JENIS
(Ayo Kita Mengenal
Museum ; 2009 )
A.
JENIS
MUSEUM BERDASARKAN KOLEKSI
1. Museum Umum museum
yang koleksinya terdiri dari kumpulan bukti
material manusia dan atau lingkungannya yang
berkaitan dengan berbagai cabang seni, disiplin ilmu dan teknologi
2. Museum Khusus
museum
yang koleksinya terdiri dari kumpulan bukti
material manusia atau lingkungannya yang
berkaitan dengan satu cabang seni, satu cabang ilmu atau satu cabang teknologi
B.
JENIS
MUSEUM
BERDASARKAN
KEDUDUKANNYA
1. Museum Nasional
museum yang koleksinya terdiri dari kumpulan benda yang
berasal, mewakili dan berkaitan dengan bukti
material manusia dan atau lingkungannya dari seluruh wilayah
Indonesia yang bernilai nasional
2. Museum Provinsi
museum
yang koleksinya terdiri dari kumpulan benda yang
berasal, mewakili dan berkaitan dengan bukti
material manusia dan atau lingkungannya dari wilayah propinsi dimana
museum berada
3.
Museum
Lokal
museum
yang koleksinya terdiri dari kumpulan benda yang
berasal, mewakili dan berkaitan dengan bukti
material manusia dan atau lingkungannya dari wilayah kabupaten atau kotamadya dimana
museum tersebut berada
KEBUTUHAN RUANG
Berdasarkan buku Pedoman Museum Indonesia yang diterbitkan oleh Direktorat Museum, Direktorat Jendral Sejarah dan Purbakala, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2008 bangunan museum setidaknya terdiri dari dua unsur, yakni bangunan pokok dan bangunan penunjang
RUANG POKOK
§ Ruang
pameran
tetap
§ Ruang
pameran
temporer
§ Ruang
auditorium
§ Ruang
kantor/administrasi
§ Ruang
perpustakaan
§ Ruang
laboratorium
§ Ruang
penyimpanan
koleksi
§ Ruang
edukasi
§ Ruang
transit koleksi
§ Bengkel
kerja
reparasi
RUANG PENUNJANG
§ Ruang
cenderamata
dan
kafetaria
§ Ruang
penjualan
tiket
dan
penitipan
barang
§ Ruang
lobi
§ Ruang
toilet
§ Ruang
parkir
dan
taman
§ Ruang
pos
jaga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar