Jumat, 11 Oktober 2013

pengertian profesi


 PROFESI

·         KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA
Profesi adalah bidang  pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan dan sebagainya) tertentu

·         Good’s Dictionary of Education
Profesi adalah  sebagai suatu pekerjaan yang meminta persiapan spesialisasi yang relatif lama di Perguruan Tinggi dan dikuasai oleh suatu kode etik yang khusus

Definisi  Profesi menurut De George
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan, nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.



Ciri-ciri profesi:
a.      Memiliki pengetahuan khusus, meliputi : penguasaan teori yangsistematis, penguasaan metode untuk penerapan dalam praktek, memilihkemampuan penerapan dalam praktek, memilih program pelatihan terusmenerus.
b.      .Standar moral yang tinggi, setiap organisasi profesi mempunyai kodeetiknya sendiri-sendiri, suatu aturan permainan: ialah kode etik yangdisepakati dan ditetapkan untuk dilaksanakan pada pengemban profesitertentu. Kode etik, karena merupakan standar moral harus dijunjungtinggi dan disepakati para anggota.
c.       Pengabdian kepada masyarakat, keahilan khusus pengemban profesihendaknya diberikan untuk pelayanan masyarakat, diatas kepentinganpribadi.
d.      Izin khusus, berupa surat izin untuk praktek profesi yang dikeluarkanoleh asosiasi profesi yang bersangkutan. Izin ini bagaikan pisau bermatadua, satu sisi melindungi masyarakat don suatu profesi yang tidak bertanggung jawab, satu sisi lain untuk memberi kewenangon bagipemegang izin untuk melakukan profesi (ada pengakuan dan standarkemampuan).
e.      Organisasi profesi, profesi-profesi yang sama bergabung dalam spatukumpulan dengan berbagai tujuan:
-Melindungi kepentingan anggota.
-Memperluas perigetahuan/ketrampilan anggota.           
9-

Menjaga dan menjamin mutu Iayanan dengan standar tertentu.
Prinsip-prinsip Etika Profesi:
Pada umumnya semua profesi mempunyal etika yang didasarkan pada tigaprinsip dalam menjalankan profesinya : tanggung jawab, tidak melanggar hak kebebasan menjalankan profesinya tanpa pamrih, setia (Magnis Suseno, dkk):

Tanggung jawab
-

Tanggung jawab kepada pelaksanaan pekerjaan dan hasilnya.-

Tanggung jawab terhadap kehidupan orang lain.

Keadilan
Para profesional dituntut menghormati hak orang lain.

Kebebasan
 Perlu otonomi dalam setiap orang melakukan profesinya. Organisasi profesi juga harus bebas dan campur tangan pemerintah atau pihak lain.

Tanpa pamrih
Mendarmabaktikaf keahlian dengan mendahulukan kepentingan kliendibandingkan kepentingan din sendiri.

Kesetiaan
Seorang profesional dituntut untuk setia kepada profesinya. Dapatmemberikan pandangan yang benar apabila kliennya bertindak salah.
Kode Etik Profesi
Kode etik sebenarnya merupakan sistematisasi sifat-sifat yangmencerminkan pengalaman moral dan suatu kelompok sosial (profesi) dalamhubunganya dengan manusia, yang memberikan untuk praktek profesi dalam hal:-

Hubungan antara klien dengan tenaga ahil profesi.-

Pengukuran dan standar evaluasi yang dipakai dalam profesi.-

Penelitian dan publikasi profesi.-

Konsultan dan praktek pribadi.-

Tingkat kemampuan/kompensasi yang umum.-

Administrasi personalia.
 -Menjaga dan menjamin mutu Iayanan dengan standar tertentu.


Prinsip-prinsip Etika Profesi:
Pada umumnya semua profesi mempunyal etika yang didasarkan pada tigaprinsip dalam menjalankan profesinya : tanggung jawab, tidak melanggar hak kebebasan menjalankan profesinya tanpa pamrih, setia (Magnis Suseno, dkk):


1. Tanggung jawab
 -Tanggung jawab kepada pelaksanaan pekerjaan dan hasilnya
.-Tanggung jawab terhadap kehidupan orang lain.
2. Keadilan
Para profesional dituntut menghormati hak orang lain.
 3.Kebebasan
 Perlu otonomi dalam setiap orang melakukan profesinya. Organisasi profesi juga harus bebas dan campur tangan pemerintah atau pihak lain.
 4.Tanpa pamrih
Mendarmabaktikaf keahlian dengan mendahulukan kepentingan kliendibandingkan kepentingan din sendiri.
5.Kesetiaan
Seorang profesional dituntut untuk setia kepada profesinya. Dapatmemberikan pandangan yang benar apabila kliennya bertindak salah.

Kode Etik Profesi :
Kode etik sebenarnya merupakan sistematisasi sifat-sifat yangmencerminkan pengalaman moral dan suatu kelompok sosial (profesi) dalamhubunganya dengan manusia, yang memberikan untuk praktek profesi dalam hal:
-Hubungan antara klien dengan tenaga ahil profesi.
-Pengukuran dan standar evaluasi yang dipakai dalam profesi.
-Penelitian dan publikasi profesi.
-Konsultan dan praktek pribadi.
-Tingkat kemampuan/kompensasi yang umum.
-Administrasi personalia.
  
Sumber : Standar pelatihan (Spi‟Ilane
1992 dalam Andy Kirana, 1996)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar